Rumah Sakit Mata SMEC, Puluhan Ruko Lainnya di Arifin Ahmad Akan Terdampak

Tanah Guru Pensiunan SMPN 5 Pekanbaru Akan Segera Dipagar Tembok !

Di Baca : 9316 Kali
Kuasa pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru Ketua DPP LSM Perisai, Sunardi SH memulai pasang plang Rabu (13/9/2023) dan akan segera memagar tembok sekelilingnya di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. (azf)
 

"Semestinya para pihak yang memiliki surat dari dasar surat hibah yang dipalsukan oleh H Asril hendaknya segera angkat kaki dari lokasi tanah milik pensiunan guru-guru tersebut," tegasnya lagi.

Untuk diketahui, pensiunan guru-guru SMP Negeri 5 Pekanbaru membeli tanah tersebut pada tahun 1979 dari Saiden Pardede. Tanah itu dibayar secara cicilan dengan potongan gaji selama 5 tahun melalui Koperasi Guru SMP Negeri 5 Pekanbaru.

Tanah seluas kurang lebih 40.000 meter persegi itu terdiri dari 40 kapling dengan bukti kepemilikan berupa Surat Keterangan Pemilikan Tanah tahun 1982 sebanyak 37 Surat dari Kelurahan Sidomulyo. Surat tanah ditandatangani oleh H Syamsuddin dan diketahui Camat Siak Hulu Drs Marzuki Darwis.

Terpisah dari pengamatan di lapangan saat ini sudah berdiri di tanah milik pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru tersebut di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru puluhan bangunan ruko permanen.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar