KADUS MEMBANTAH

Di Sumut,  Penerima Raskin Dipungli

Di Baca : 2187 Kali

[{"body":"

Kabanjahe,  Detak Indonesia<\/strong>--  Bantuan sosial beras sejahtera (Rastra)  berbeda dengan pemberian rastra subsidi. Adapun perbedaan bansos rastra dan subsidi rastra yaitu subsidi rastra si penerima wajib membayar harga Rp1.600 per kg  untuk beras yang di terima.
\r\n
\r\nSementara bansos rastra, karena bentuknya bentuk sosial maka penerima tidak perlu membayar beras tersebut sepeserpun.
\r\n
\r\nPenjelasan ini dikutip dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani. 
\r\n
\r\nNamun Senin (12\/2\/2018) wartawan mendapat laporan bahwa ada pengutipan pengambilan bansos Rastra di salah satu desa di Kabupaten Karo Sumut yaitu di Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo dari seorang masyarakat yang berinisial Ts.
\r\n
\r\nTs (25) mengatakan kalau tadi Senin (12\/2\/2018) ibuknya mengambil beras, tidak membawa uang dan penyalur meminta uang transport Rp  10.000.
\r\n
\r\n"Memang belum dibayar,  tapi saya ingin tanya apa memang ada pengutipan untuk itu walau hanya sepuluh ribu rupiah, " ungkapnya.
\r\n
\r\n <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/lxtd066dlx\/12-kantor-dusunok.jpg","caption":"Kantor Kepala Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, Sumut.\u00a0 (pmg\/Detak\u00a0Indonesia.co.id)"},{"body":"

Pengutipan itu di salah satu dusun di Desa Sukajulu yang berlangsung Senin (12\/2\/2018) pukul  12.00 WIB. 
\r\n
\r\nDitambahkan lagi oleh masyarakat lainnya berinisial  E S (28) mengatakan ini bukan masalah uangnya lima ribu atau sepuluh ribu.
\r\n
\r\n"Tapi harapan kami agar ini pembelajaran buat kita semua dan desa-desa lainnya bang,  karena kita selalu menyalahkan pemerintah, padahal ada juga masyarakat yang memang ikhlas memberi uang sukarela jadi harapan saya ini menjadi sebuah pembelajaran," ungkapnya kepeda wartawan Detak Indonesia.co.id. <\/em>
\r\n
\r\nUntuk mempertanyakan kebenaran pengutipan tersebut wartawan Detak Indonesia.co.id <\/em>langsung menyambangi Kantor Kepala Desa Sukajulu kebetulan Kepela Desa tidak ada di tempat, dan langsung menuju rumah Sekdes Desa Sukajulu Akhir Sitepu. 
\r\n
\r\nAkhir Sitepu menjelaskan bahwa tidak ada pengutipan yang dibuat Pemdes,  baik uang transportasi maupun uang capek.
\r\n
\r\n"Itu tidak ada kita perintahkan," kata Akhir Sitepu.
\r\n
\r\n <\/p>\r\n","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":""},{"body":"

Sekdes menjelaskan cara dan proses penyaluran bansos rastra, rastra ini datang dari pusat ke kecamatan,  sesampai di kecamatan maka pihak Pemdes yang jemput ke sana,  setelah itu Pemdes bagikan ke dua kepala dusun, yang satu Dusun Sukajulu sebanyak 66 beras 10 kg\/sak, satunya lagi Dusun Tiga Jumpa sebanyak 25 beras.
\r\n
\r\n"Jadi jumlah keseluruhan 91 sak beras berarti 91 KK yang mendapatkannya,  data ini juga langsung dari data sensus pusat ke lapangan," ungkapnya. 
\r\n
\r\nUntuk memperjelas pernyataan nya Sekdes langsung memanggil Kadus (kepala dusun)  yang diduga melakukan pengutipan yaitu Kadus Tiga Jumpa yaitu Pulung Sitepu.  
\r\n
\r\nSaat kadus datang,  kadus menjelaskan bahwa tidak ada pengutipan.
\r\n
\r\n"Namun ada yang memberi suka rela mungkin sebagai bentuk terima kasih ya saya tidak tahu,  intinya tidak ada pengutipan dan pematokan uang," katanya.
\r\n
\r\nMenurut Pulung Sitepu di dusunnya ada sebanyak 25 beras yang dibagikan,  sekarang sudah 24 beras yang terbagi dan dilihat semua puas tidak ada yang komplain.
\r\n
\r\n"Ada yang bilang nanti kita ngopi pak, katanya saya senang, ada yang gak membayar juga saya senang,  karena ini. Memang ditekankan tidak dikutip,  inilah capeknya menjadi pelayan masyarakat ini ya," katanya sedih sambil mengahiri ucapannya.(pmg)<\/strong> 
\r\n <\/p>\r\n","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar