CERI Nilai Pernyataan KPK Terlalu Prematur, Eskpor Bijih Nikel 5,3 Juta Ton ke Tiongkok Bukan Penyeludupan

"KPK tidak mempunyai kewenangan menentukan kerugian negara, itu ranah BPK dan BPKP," tegas Yusri.
Sementara itu, dilansir media Kabar24 edisi 14 September 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut temuan ekspor 5,3 juta ton ore nikel Indonesia ke Tiongkok bukan merupakan penyelundupan.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Dia mengatakan kedeputiannya menemukan bahwa pengiriman ore nikel ke Tiongkok sebagaimana temuan Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK bukan merupakan penyelundupan.
"Penyelundupan itu kan barang tidak boleh keluar, (lalu) dikeluarkan. Kalau ini enggak," jelasnya saat ditemui di Gedung ACLC KPK, dikutip Kamis (14/9/2023).
Tulis Komentar