Mafia Lahan di Bencah Seratus, Kepentingan Siapa Ratusan Aparat Tujuh Truk Diturunkan ke Kawasan itu?
Di Baca : 4127 Kali
Mukti Arifin mengatakan, tuntutan dan harapan masyarakat adalah restitusi Tanah Ulayat: yang mencakup area pemakaman leluhur dan musala, dihormati dan dipulihkan.
"Bahwa kawasan tersebut secara de jure memang masih merupakan kawasan hutan (Hutan Produksi Terbatas), namun praktiknya secara de facto areal tersebut bukan merupakan hutan, namun kebun dan lahan kosong yang ditumbuhi ilalang," kata Mukti.
"Sehingga masyarakat mengharapkan dapat diberikan izin untuk mengelola lahan nenek-moyang mereka tersebut," tegasnya.
Tulis Komentar