LAPORAN YAYASAN ANAK RIMBA (ARIMBI) 2022 LALU, 2023 DIPROSES KEMBALI

Setahun Dilaporkan Kasus Pencemaran Limbah RSUD Rohul, Hari Ini Ditanggapi Polda Riau

Di Baca : 1445 Kali
Limbah medis RSUD Rokanhulu Riau ditumpuk sembarangan Juli 2022 lalu. (ist)
 

Dua pekan berselang, tepatnya pada 6 Juli 2022, Tim Arimbi untuk kedua kalinya kembali melakukan ovservasi ke lokasi dimaksud. Di lokasi pembuangan limbah, pihaknya menemukan lokasi tersebut sudah kosong, hanya terdapat beberapa karung yang diduga berisi limbah medis. Ini harus dipertanyakan ke mana dibuang limbah medis tersebut. Tak boleh dibuang sembarangan. Harus ada perusahaan bersertifikat mengangkut limbah rumah sakit dibawa ke Pulau Jawa, tak ada diproses di Riau.

Secara kasat mata nampak ini memang salah mereka karena tak mengelola limbahnya, limbahnya mereka simpan. Sedangkan kalau RS itu harus bekerja sama dengan perusahaan pengelola limbah. Nanti tiap bulan limbah yang sudah dikelola oleh perusahaan pengelola limbah dikeluarkan sertifikat. Sertifikat itu diserahkan ke Dinas Kesehatan. Jadi jelaslah secara kasat mata di lapangan RS ini tak melakukan semua prosesur itu.

"RSUD Rokan Hulu telah melakukan pengangkutan sampah medis tanpa menggunakan transporter khusus sampah medis dan diduga melakukan dumping di tempat tertentu," sebutnya.

Dari informasi dihimpun Tim Arimbi, sebuah mobil pick-up terlihat hilir mudik pada malam hari membawa tumpukan sampah dari lokasi itu. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar