TUNTUTAN 126 MANTAN KARYAWAN DAN KREDITUR LAINNYA

Proposal Perdamaian Ditunda, RSU Herna Medan Yayasan TD Pardede Dituntut Rp34 Miliar Lebih

Di Baca : 5110 Kali
Para kuasa kreditur dari ratusan eks karyawan RSU Herna Medan menolak homologasi atau proposal perdamaian yang diajukan pihak debitur RSU Herna Yayasan TD Pardede Medan. (ist)
 

Seperti diketahui, RSU Herna Medan berada di bawah naungan Yayasan Tumpal Dorianus Pardede atau Yayasan TD Pardede. Menurut eks karyawan RSU Herna Medan, sejak Juli 2022 lalu sampai 2023 ini RSU Herna Medan tutup dan tak operasional. Saat ini ratusan mantan karyawannya menuntut pesangon dan kekurangan upah yang belum dibayarkan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan.

Proposal Rencana Perdamaian yang diajukan Yayasan Tumpal Dorianus Pardede (dalam PKPU) Perkara No: 20/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Mdn disampaikan pada Rapat Pembahasan Proposal Perdamaian Jumat lalu (29/9/2023). Tapi oleh pihak kreditur melalui kuasa hukumnya Gorata Paltie SO Sinaga SH MH, Elhanan Garingging SH,  Judika Atma Togi Manik SH MH, Murniati Purba SH, Artanti Silitonga SH, Fridolin Siahaan SH MH menolak proposal perdamaian atau homologasi ini yang diajukan pihak debitur RSU Herna Medan. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar