marak penipuan transaksi tanah Barang Milik Negara

Teliti Sebelum Membeli Lahan, Jangan-jangan Milik Negara!

Di Baca : 891 Kali
Sosialisasi BMN Hulu Migas yang dilaksanakat PT Pertamina Hulu Rokan - WK Rokan dan dihadiri para kepala hingga perangkat desa di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. (Dok. Humas PHR)

Duri, Detak Indonesia — Puluhan hingga ratusan juta melayang akibat iming-iming penyerahan tanah yang tak kunjung datang. Inilah kisah duka hilangnya harta milik pria asal Sumatera Utara di Desa Bumbung, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

“Jangan sampai terkecoh oknum-oknum kriminal yang menjanjikan penjualan tanah. Tawaran mereka sangat menggiurkan. Di dalam modusnya oknum tersebut mengatakan bahwa ini adalah tanah adat, sehingga tidak perlu pembuktian secara hukum, tidak ada sertifikat dan lain-lain. Di sinilah letak kecurangannya, saya telah kehilangan puluhan juta. Saya harap tidak ada yang harus mengalami seperti saya, dan saya juga berharap oknum tersebut dapat dijerat hukuman sesuai undang-undang yang berlaku," kata pria yang enggan disebutkan namanya saat mengadukan perihal dugaan penipuan tersebut di Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, beberapa waktu lalu.

Ini adalah sepenggal cerita warga tentang persoalan jual beli lahan yang berdekatan dengan tanah Barang Milik Negara (BMN). Melihat semakin maraknya penipuan berupa transaksi BMN tanah, PHR selaku pelaku usaha operasi hulu migas di objek vital nasional secara berkala melakukan sosialisasi wilayah operasi, hingga risiko kejahatan terkait pertanahan di area BMN kepada perangkat desa di sekitar wilayah operasi. Untuk wilayah Bengkalis, sosialisasi beberapa waktu lalu dilakukan di Kecamatan Bathin Solapan.

PHR bersama SKK Migas memberikan sosialisasi dan edukasi kepada elemen masyarakat tersebut untuk mengantisipasi kerugian yang terjadi. Sehingga, upaya preventif ini diharapkan menjadi sarana edukasi dan pemberitahuan untuk masyarakat agar lebih berhati-hati dan teliti dalam membeli lahan yang bersempadan dengan area operasi migas. Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari PHR WK Rokan, SKK Migas Sumbagut, Sekretaris Kecamatan, Kepala Desa dan para perangkatnya.

Camat Bathin Solapan melalui Sekretaris Kecamatan, Suryati menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia mengatakan bahwa pentingnya pengetahuan bagi kepala desa, perangkat desa dan masyarakat untuk area BMN Hulu Migas, tujuannya untuk mengantisipasi praktik jual beli lahan BMN yang justru menjurus kepada penipuan. Praktik ini berpotensi merugikan masyarakat yang terlanjur membeli selain juga merugikan negara karena menghambat rencana operasi migas ke depan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar