SK Diserahkan Secara simbolis kepada Guru dan Pejabat Fungsional Teknis PPPK

Ratusan Guru di Rohul Terima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2022

Di Baca : 878 Kali
Ratusan guru dan pejabat fungsional teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau terima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022. (Dok. Kominfo Rohul)
 

"Itu semua karena bapak dan ibu guru menjalankannya dengan ikhlas, sehingga pekerjaan sebagai pendidik generasi bangsa dikerjakan dengan senang dan hati yang lapang," tambah Bupati.

Dengan telah diterimanya SK, Bupati Sukiman berharap kepada guru dan fungsional teknis untuk dapat bekerja lebih baik lagi, dengan mengedepankan kedisiplinan dan etos kerja yang lebih tinggi.

"Bentuk kepedulian kita terhadap para guru dan honorer lain di Kabupaten Rokan Hulu, kita sudah ajukan untuk diangkat semuanya menjadi ASN P3K, dan mudah-mudahan itu semua dapat tercapai," kata Bupati lagi.

Sementara itu, dari laporan Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Erpan Dedi Sanjaya menjelaskan ada sebanyak 613 orang penerima SK P3K dengan rincian 588 adalah guru dan 25 orang lainnya adalah formasi teknis.

"Sesuai perintah langsung dari Bupati bahwa, formasi dibuka seluas-luasnya disesuaikan dengan dana DAU yang diberikan Kementerian Keuangan, maka untuk 2024 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerima formasi sebesar 3.187 dengan formasi Guru sebesar 2.241 sebagaimana usulan dari Dikpora Kabupaten Rokan Hulu," jelasnya. (adv/rls/ary)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar