Bupati Rohul H Sukiman: agenda ini sangat penting

217 Peserta Ikuti Acara Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Rohul

Di Baca : 636 Kali
Acara Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Pembekalan Penyusunan DIP serta DIK yang ditaja Dinas Komunikasi dan Informatika Rokan Hulu diadakan Di Hall Islamic Center Rokan Hulu, Rabu (13/09/2023). (Dok. Kominfo Rohul)
 

“Jika ada kepala dinas atau camat dan badan publik lainnya mengalami kendala dalam menyampaikan informasi kepada publik, maka serahkan kewenangannya kepada PPID Utama agar informasi yang keluar satu pintu. Jadi jangan pernah takut dengan informasi yang akan disampaikan kepada publik selama mengikuti aturan yang berlaku,” ajaknya.

Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rohul, H Syofwan SSos selaku PPID Utama Kabupaten Rohul mengatakan bahwa agenda sosialisasi keterbukaan informasi ini diadakan bertujuan untuk menghasilkan informasi publik yang berkualitas.

“Adapun peserta sosialisasi berjumlah 217 orang yang merupakan perwakilan dari seluruh instansi pemerintah dan badan publik yang berada di wilayah Kabupaten Rohul,” jelasnya.

Keterbukaan Informasi Publik perlu dimengerti dan dipahami oleh badan publik titik hal ini perlu kerjasama yang baik serta dukungan dari semua pihak sehingga informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa adanya distorsi informasi dan tidak harus menunggu lama untuk mendapatkan informasi publik.

"Manfaat dari Keterbukaan Informasi Publik adalah adanya transparansi sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik," katanya.(adv/rls/ary)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar