Penyalahgunaan Narkoba digunakan untuk menghancurkan satu generasi dari sebuah negara

3,3 Juta Orang Indonesia Teratur Pakai Narkotika

Di Baca : 832 Kali
Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar didampingi Kabid Berantas Kombes Charles Sinaga
 

Dengan situası "Darurat' terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, BNN bersama Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Pemerintah Daerah dan instansı terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis berperang melawan Kejahatan Narkotika yang merupakan Kejahatan Luar Biasa (Extraordinary Crime) dengan berupaya melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Poredaran gelap Narkotika, dimulai dan Penyelenggara pemerintahan hingga masyarakat luas.

Upaya-upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau tersebut dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan. Langkah tersebut diimplementasikan melalui 4 (empat) pendekatan, yaitu Hard Power approach melalui pemberantasan terhadap para bandar dan pengedar narkoba, kemudian Soft Power Approach melalui kegiatan Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Rehabilitasi.

Pendekatan berikutnya yaitu Smart Power Approach, dimana BNN menggunakan teknologi informasi dan penelitian berbasis keilmuan dalam menyusun kebijakan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (PAGN). Sedangkan pendekatan terakhir adalah Cooperation, dimana BNNP Riau meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam pelaksanaan P4GN bersama dengan seluruh instansi pemerintah, stakeholder swasta.

Dalam rangka upaya Supply Reduction, (Hard Power Approach) BNN Provinsi Riau dan jajaran sepanjang 2023 ini dengan mengungkap 41 berkas narkotika.

Kinerja Pemberantasan Narkoba dari BNNP Riau dan jajaran BNN Kab/Kota selama 2023 telah berhasil menyelamatkan nyawa sekitar 297.035 orang masyarakat Riau dan Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Dengan asumsi 1 gram shabu digunakan untuk 7 orang, 1 butir ekstası dan 1 gram ganja untuk 1 orang.

BNNP Riau dan jajaran juga melaksanakan layanan TAT (Tim Assesmen Terpadu) kepada 191 orang melibatkan tim medis dan tim hukum dari instansi terkait (Penyidik BNN, Penyidik Polri, Kejaksaan, Kemenkumham dan Tim Rehabilitasi Medis).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar