Polres Indramayu Gelar Rilis Akhir Tahun 2023, Kapolres Sampaikan Hal Ini
Selain itu, upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan konvensional, terutama kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), memberikan hasil positif. Terjadi penurunan sebanyak 8,36 persen dalam kasus ini, dari 586 kasus pada 2022 menjadi 537 kasus pada tahun 2023.
Kapolres juga menyoroti beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2023, antara lain pencurian buku paket pembelajaran. Kasus ini melibatkan pencurian buku paket pembelajaran dari 37 sekolah di wilayah Kabupaten Indramayu.
Selain itu, Polres Indramayu juga berhasil mengungkap kasus lainnya, seperti kasus arisan bodong yang berkedok di TKP Kedokanbunder, terungkapnya kasus pembunuhan seorang ibu anggota DPR RI di Desa Sukra, kasus kekerasan fisik yang menyebabkan kematian seorang anak di bawah umur di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, ungkap kasus modus illegal fishing dengan menggunakan bom ikan di Sungai Tanggul Asin, Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan.
Selain itu, Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus penipuan, korupsi, tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pengungkapan sejumlah kasus narkoba dengan peningkatan 27,38 persen dari tahun sebelumnya. Sebanyak 144 tersangka berhasil ditangkap dengan menyita barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, dan obat-obatan keras.
Di samping itu, Kepolisian berhasil mengatasi kasus penyediaan bahan peledak seperti petasan dengan menyita sebanyak 2.812.700 butir petasan dari dua tempat kejadian.
Tulis Komentar