Infotorial (12)

SAKIP di Evaluasi, Bupati Kabupaten Bengkalis akan Terapkan Reward dan Punishment

Di Baca : 473 Kali

 

Agar target SAKIP terealisasi, khusus kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Bupati Kasmarni mengintruksikan agar secepatnya memperbaharui aplikasi SICAKEB dan bisa digunakan selambat-lambatnya triwulan pertama 2024.

"Kami juga minta kepada BAPPEDA, Inspektorat, BKPP dan Bagian Organisasi untuk segera menyelesaikan rencana tindak lanjut atas rekomendasi evaluasi SAKIP dari Kemenpan-RB atas evaluasi tahun 2023," pesan Bupati.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Negeri Junjungan itu juga intruksikan agar jajarannya memperhatikan timeline SAKIP 2024.

Tahapannya pada pekan pertama Maret akan dilakukan review LAKIP oleh Inspektorat. Pekan pertama April akan dilakukan review dan evaluasi sistem AKIP pada semua perangkat daerah, semua dokumen harus diunggah ke esr.menpan.go.id sebelum 29 Februari 2024.

"Kami tidak ingin kejadian seperti saat evaluasi capaian kinerja seperti tahun lalu terulang kembali, makanya kembali kami tegaskan kepada kepala dinas, kepala badan maupun camat untuk aktif mengecek dan memperhatikan kinerja organisasinya," pesannya mengakhiri.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar