Banggar DPRD Rohul, TAPD lakukan pembahasan secara mendalam

RDP DPRD Rohul Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda TA 2026

Di Baca : 267 Kali
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu, Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 Selasa, 20 Januari 2026. (Dok. Setwan DPRD Rohul)

Pasir Pengaraian, Detak Indonesia--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu, Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat tersebut menjadi forum strategis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjuti berbagai catatan evaluasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh substansi dalam Ranperda APBD 2026 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan fiskal nasional maupun daerah, serta memastikan anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap berbagai catatan dan rekomendasi dari Gubernur, terutama terkait postur anggaran, efektivitas program, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta prioritas pembangunan daerah.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar