Kematian Dimas Fernanda, Kepala bolong, leher patah, dan badan penuh memar

Kematian Tahanan Polsek Bukitraya Diselidiki Polda Riau

Di Baca : 1257 Kali
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Asep Dermawan (kanan). (azf)
 

Almarhum Dimas Fernanda adalah tersangka kasus penggelapan dalam jabatan yang mendekam di sel tahanan Polsek Bukitraya, Kota Pekanbaru. Namun, sebelum diadili dan dihukum oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, Dimas Fernanda meninggal dunia pada 20 November 2023 lalu. Diduga kuat, Dimas meninggal dunia tidak wajar.

Saat jenazah dibawa ke Medan, keluarga menemukan beberapa kejanggalan pada tubuh Dimas. Mereka pun akhirnya menuntut keadilan dan meminta Polda Riau melakukan otopsi pada jenazah Dimas untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Berikut kronologi kematian Dimas Fernanda dan beberapa kejanggalan yang ditemukan keluarga:

1. Dimas hubungi istri untuk mencari uang damaiRp10 juta, tapi malah ditipu.

Kuasa hukum dari keluarga almarhum Dimas, Muhammad Abdu Harahap menjelaskan bahwa Dimas merupakan tersangka penggelapan dalam jabatan. Di mana, ia menjual barang-barang bekas di sebuah toko audio yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

"Korban ini sebelumnya dibawa oleh bosnya ke Polsek Bukitraya, karena telah menjual barang-barang bekas di toko itu. Kemudian dia ditahan di sana pada 6 November 2023. Karena ditahan istrinya datang ke Polsek Bukitraya Pekanbaru," jelas kuasa hukum.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar