Kematian Dimas Fernanda, Kepala bolong, leher patah, dan badan penuh memar

Kematian Tahanan Polsek Bukitraya Diselidiki Polda Riau

Di Baca : 1259 Kali
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Asep Dermawan (kanan). (azf)
 

Pada saat penahanan, ada hal yang aneh menurut Muhammad Abdu Harahap. Pasalnya, surat penetapan penahanan yang dikeluarkan oleh Polsek Bukitraya, tertulis tanggal 8 November 2023.

"Kan ada yang aneh di sini, korban ditahan tanggal 6 November, tapi penetapan penahanan tanggal 8 November. Ini ada apa," lanjutnya.

Saat ditahan, Dimas selalu menghubungi istrinya untuk mencari uang Rp10 juta. Setelah uang itu terkumpul, sang istri kemudian ke Polsek Bukitraya Pekanbaru dari Medan.

"Korban minta uang Rp10 juta ke istrinya itu untuk uang damai, tapi malah ditipu. Karena uang itu akhirnya dipakai untuk tanda tangan kuasa kepada seseorang pengacara bernama Dodi Muktyadi," jelasnya lagi.

Lalu pada 20 November 2023, istrinya mendapat kabar bahwa Dimas sudah meninggal dunia.

"Alasan penyidik kepada istri korban, Dimas jatuh di toilet dan sakit asam lambung," sambungnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar