dana tersebut adalah murni bisnis

Kasmarni Terseret Keganasan Politik

Di Baca : 3735 Kali
Kasmarni, istri Amril Mukminin Bupati Bengkalis Non Aktf

Pekanbaru, Detak Indonesia–Tim kuasa hukum Amril Mukminin, Faizil Adha SH, menanggapi rumor yang beredar soal ‘penyeretan’ nama Kasmarni dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Bengkalis nonaktif itu.

Faizil menjelaskan, bahwa dana tersebut adalah murni bisnis dan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari hasil kerja pribadi kliennya, Amril Mukminin. 

“Klien kami sudah melaporkan ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bahwa uang itu adalah hasil pendapatan bisnis kerja sama antara Pak Amril dengan pihak perusahaan, dan hal ini lumrah ketika suami berbisnis menggunakan rekening istrinya jadi jangan dikaitkan-kaitkan,” katanya.

Faizil mengatakan, pihaknya mencurigai adanya unsur politik oleh pihak-pihak tertentu jelang Pilkada serentak akhir tahun 2020 ini. Perlu juga digaris bawahi, demikian Faizil, bahwa bisnis yang dijalankan oleh Amril Mukminin dan beberapa pihak perusahaan tersebut jelas-jelas tidak bertentangan dengan hukum apapun.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar