Larangan melintas Truk Tiga Sumbu atau Lebih mulai 5 April 2024 pukul 09.00 WIB - 16 April 2024 puku

Membandel Langgar SKB dan Timbulkan Kemacetan, 327 Unit Truk Besar Dikandangkan

Di Baca : 1902 Kali
Membandel langgar SKB dan timbulkan kemacetan, 327 unit truk besar dikandangkan oleh petugas Lantas Polda Sumsel dari berbagai daerah di Sumatera Selatan. (Dok. Humas Polda Sumsel)

Palembang, Detak Indonesia -- Memasuki hari ketiga Operasi Ketupat Musi 2024, situasi kamtibmas di wilayah Polda Sumsel kategori terkendali. Personel yang telah disiagakan di 92 pos pelayanan di sepanjang jalur mudik Idul Fitri melakukan aktifitas pengaturan arus lalulintas yang sudah menunjukkan peningkatan volume kendaraan mudik. Terdata mencapai 50 persen dari biasanya dan diperkirakan akan terus meningkat hingga H-1 Idul Fitri nanti sekitar 237 persen. Artinya akan mencapai angka 12.000 kendaraan.

Kepadatan arus lalulintas terutama di jalan lintas timur (jalintim) antara Banyuasin hingga Musi Banyuasin menjadi perhatian publik dengan beredarnya informasi media sosial tentang kemacetan yang dialami pemudik.

Menanggapi hal tersebut Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menyampaikan permohonan maaf, namun dirinya mengingatkan bahwa keselamatan adalah yang harus diutamakan. Dan jajarannya bertugas selama 1x24 jam setiap hari untuk melayani masyarakat.

“Polda Sumsel mendirikan pos pelayanan di sepanjang jalur mudik mulai perbatasan Lampung hingga Jambi. Sebanyak 92 pos kita dirikan dan 4.229 petugas kita terjunkan bersama stakeholder terkait yang membantu melayani masyarakat pemudik,” paparnya.

Mensikapi keluhan kemacetan di daerah Banyuasin, Narto sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang isinya melarang kendaraan sumbu 3 atau lebih dan kendaraan berat lainnya untuk melintas mulai tanggal 5 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 WIB, kecuali kendaraan yang mengangkut sembako, BBM, uang dan bantuan kemanusiaan/bencana alam.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar