Demo di Kejari Rohul

Diduga Aksi Demo Guna Memutarbalik Fakta, Ketua Kopsatimja Angkat Bicara

Di Baca : 568 Kali

 

"Wacana ini dipakai terus sejak tahun 2020 hingga sekarang, padahal kami telah menunjukkan semua bukti yang riil. Dan ini mungkin juga dampak dari Pengurus Komsatimja sekarang yang telah menyingkirkan orang-orang yang mengambil keuntungan di dalam koperasi," ujarnya.

Andi Nofrianto yang juga Kuasa Hukum Koperasi Sawit Timur Jaya saat dikonfirmasi lewat telepon seluler karena berada di Makasar mengatakan tidak perlu mengkhawatirkan terkait aksi demo atau aksi damai yang justru merugikan rakyat.

"Sebab  semasa kuliah dulu, saya juga pernah menjadi Ketua BEM dan juga aktivis HMI ke 23, kalo gak salah ketuanya Kanda Anas Urbaningrum. Dan kegiatan ini dilindungi UUD 1945 tentang Kebebasan dalam mengeluarkan pendapat, soal persoalan aliran penggelapan dana dan aliran dana koperasi yang diduga kan, sah-sah saja. Tapi perlu dicermati apakah hal itu benar atau cuma isu. Jujur saya kalo mendengar SK Bupati No.329/2009. Saya bingung sebab objek ini sangat banyak kejanggalannya. Ada nama yang serupa, ada yang telah meninggal dunia, ada yang diduga telah menjual tanahnya, ada pula nama yang diduga nama titipan atau nama orang yang tinggal di Jakarta dan itu semua termasuk dalam 303 katanya ada bilang 503 ada lagi bilang 403," terang Andi panjang lebar.

"Yang jelas, keterangan mantan Kepala Desa Kepenuhan ada nama-nama bodong yang termuat di sana, jadi ini lagi dibuat langkah hukum yang baik antar Pemda Rohul dan Koperasi, jadi bagi adik-adik saya yang  berdemo, kita perlu pahami. kita adalah Intelektual. kita adalah ilustrasi kekuatan rakyat. Jadi jangan mau digunakan sebagai boneka," tambahnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar