belum mendapat titik terang persoalan lahan

Koperasi Sawit Timur Jaya- Perusahaan Agro Mitra Rokan Lakukan Mediasi

Di Baca : 1342 Kali
Kuasa hukum Andi Nofrianto SH MH memberi keterangan pers kepada wartawan, Selasa (21/2/2023). (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)

Pasirpengaraian, Detak Indonesia -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, fasilitasi mediasi permasalahan keanggotaan Koperasi Sawit Timur Jaya dengan masyarakat Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu, Selasa (21/2/2023).

Mediasi yang dilaksanakan di Lantai III Kantor Bupati Rohul Komplek Pemda Pasirpengaraian itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Setdakab Rohul, M Zaki SSTP MSi diwakili Asisten I, Fhatanalia Putra, serta diikuti oleh Kapolres Rokanhulu diwakili Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Syaiful, Kadis Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigarasi (Diskopukmnakertrans) Rohul, Zulhendri, Camat Kepenuhan, Gustia Hendri.

Selain itu turut hadir Kepala Desa Kepenuhan Timur Azhar AS, Ketua Koperasi Sawit Timur Jaya Jasmanedi, Ketua Fortibet Arianto serta tokoh adat dan masyarakat Kecamatan Kepenuhan lainnya.

Walaupun belum mendapat titik terang persoalan lahan dengan pihak perusahaan Agro Mitra Rokan (AMR), kali ini Koperasi Sawit Timur Jaya kembali mendapat perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Rokanhulu.

Disampaikan Asisten I, Fahatanalia Putra bahwa mediasi yang dilakukannya pada waktu itu merupakan langkah awal dalam menyelesaikan persoalan internal antara pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya dengan masyarakat Desa Kepenuhan Timur.

"Hari ini kita telah melakukan mediasi, memang waktunya akan sedikit panjang, dan insyaAllah kita nantinya juga akan mengundang beberapa pihak untuk memintai keterangan sehingga dapat menyelesaikan persoalan ini," kata Asisten I, Fahatanalia Putra.

Dalam keterangannya, Fahatanalia menjanjikan kepada pengurus koperasi maupun masyarakat Desa Kepenuhan Timur untuk dapat menyelesaikan persoalan internal keanggotan koperasi itu sendiri dalam rentang waktu satu hingga dua pekan ke depan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Ketua Koperasi Sawit Timur Jaya, Jasmanedi mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada pihak Pemerintah Kabupaten Rokanhulu Riau yang telah bersedia melakukan mediasi internal kepengurusan Koperasi Sawit Timur Jaya.

"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Rokanhulu memberi harapan besar kepada pengurus koperasi yang mana tetap mengacu pada anggota koperasi yang telah diangkatkreditkan sesuai dengan penggunaan dana angkut kebun, yakni sebanyak 200 KK," jelasnya.

Walau demikian, bagi masyarakat Desa Kepenuhan Timur yang belum dapat menikmati hasil perkebunan sawit, diakui Jasmanedi bahwa pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya akan tetap terus berjuang sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Rokanhulu dalam menyelesaikan persoalan internal koperasi tersebut.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Andi Nofrianto SH MH mengaku sangat menyesali adanya peristiwa 303 atau Portibet, yang mana 200 KK keanggotaan Koperasi Sawit Timur Jaya hingga pada saat sekarang ini masih memperjuangkan hak masyarakat tanpa melibatkan 303 KK lainnya.

"Jujur saya, mereka ini termasuk berjiwa besar, dimana dari 200 KK keanggotaan koperasi ini tidak ada yang meminta pamrih, untuk melakukan perjuangan itu murni dilakukan oleh 200 KK tanpa melibatkan 303 KK lainnya," tutup Andi. (ary)
 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar