Bupati Kabupaten Bengkalis Hadiri Musrenbang RPJPD Riau 2025-2045
Komitmen ini merupakan hasil rembuk stunting pada tanggal 25 April 2024. Dimana 9 intervensi sudah disepakati dan akan dipastikan menjadi agenda penting dalam rencana kerja perangkat daerah. "Baik di Pemerintah Provinsi Riau maupun kabupaten/kota," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Toharudin dalam kesempatan Musrenbang tersebut menjelaskan, bahwa RKPD memiliki tujuan dan kedudukan yang sangat strategis dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang berimplikasi kepada masyarakat Riau. Salah satu perannya yakni dalam penyusunan kebijakan, penganggaran, dan APBD.
"Bahkan substansi yang bisa memuat seluruh program serta operasional arah peningkatan kinerja Pemda yang menjadi tanggung jawab kepala daerah yang berperan sebagai instrumen evaluasi pengukur kinerja pemerintah daerah," imbuhnya.
Terlihat hadir di acara tersebut Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Yusharto Huntoyungro, Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Bapennas Pungkas Bahjuri Ali, Sekda Provinsi Riau Indra, Kepala BAPPEDA Kab. Bengkalis Rinto, Bupati/ Wali Kota se Provinsi Riau, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan tamu undangan. (Sumber: DISKOMINFOTIK/Devon).
Tulis Komentar