MEI 2024 HGU BERAKHIR, WARGA REBUT LAHAN SAWIT PT AA KUANSING

Warga Singingi Klaim 370 Ha Lahan Sawit HGU PT Adimulia Agrolestari, BPN Riau Kemana?

Di Baca : 5989 Kali

 

Atas informasi tersebut Frank Wijaya memerintahkan Rudy Ngadiman menitipkan uang SGD150.000 kepada Syahlevi Andra dan dan menyerahkannya kepada Sudarso.

Selanjutnya Syahlevi Andra mendatangi rumah Sudarso di Jalan Kartama Gang Nurmalis Nomor 2 RT 002 RW 021 Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, dan menyerahkan uang SGD150.000 tersebut kepada Sudarso.

Dari jumlah uang yang diberikan, Sudarso mengambil SGD112.000 untuk diserahkan kepada Muhammad Syahrir sedangkan sisanya sebesar SGD38.000 untuk kepentingan lainnya.

Pada 29 Agustus 2021, Sudarso melakukan pertemuan dengan Muhammad Syahrir di rumah dinasnya. Dalam pertemuan tersebut, Syahrir menyampaikan agar Sudarso menyerahkan uang pada tanggal 2 September 2021 sekitar pukul 20.00 WIB di rumah dinasnya. Sudarso tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi.

Pada 2 September 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, Sudarso datang ke rumah dinas Muhammad Syahrir, menyerahkan uang sejumlah SGD112.000. Uang itu diterima langsung oleh Muhammad Syahrir.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar