MEI 2024 HGU BERAKHIR, WARGA REBUT LAHAN SAWIT PT AA KUANSING

Warga Singingi Klaim 370 Ha Lahan Sawit HGU PT Adimulia Agrolestari, BPN Riau Kemana?

Di Baca : 6000 Kali

 

Kemudian, Sudarso melaporkan permintaan uang tersebut kepada Frank Wijaya, dan terdakwa menyetujuinya. Kemudian Frank Wijaya memerintahkan Rudy Ngadiman alias Koko selaku Staf Ahli Direksi bagian Teknis dan Processing PT Adimulia Agrolestari untuk mengambil uang sejumlah SGD150.000 dari brankas di Kantor PT Adimulia Agrolestari Kuantan Singingi untuk diberikan kepada Sudarso.

Pada 22 Agustus 2021, Sudarao menghubungi M Teguh Saputra dan menyampaikan ingin bertemu dengan Muhamnad Syahrir di rumah dinasnya. Pesan itu kemudian disampaikan M Teguh Saputra kepada Muhammad Syahrir dan disetujui.

Kemudian Sudarso melakukan pertemuan dengan Muhammad Syahrir di rumah dinasnya. Dalam pertemuan tersebut, Sudarso menyampaikan kesanggupan atas permintaan uang dari Muhammad Syahrir sebagaimana pertemuan sebelumnya pada tanggal 4 Agustus 2021.

Menindaklanjuti perintah dari Frank Wijaya, selanjutnya Rudy Ngadiman alias Koko membawa uang sebesar SGD150.000 dari brankas di Kantor PT Adimulia Agrolestari Kuantan Singingi ke kantor PT Adimulia Agrolestari Pekanbaru untuk diserahkan kepada Sudarso.

Setelah Rudy Ngadiman tiba ternyata Sudarso tidak berada di tempat, sehingga dia menginformasikan kepada Frank Wijaya bahwa Sudarso tidak berada di kantor PT Adimulia Agrolestari Pekanbaru.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar