Warga Singingi Klaim 370 Ha Lahan Sawit HGU PT Adimulia Agrolestari, BPN Riau Kemana?
Pada awal bulan Agustus 2021 Sudarso menyampaikan kepada Risna untuk menemaninya menghadap Muhammad Syahrir guna membicarakan mengenai perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari. Kemudian Risna menghubungi Muhammad Syahrir dan menyampaikan kalau Sudarso ingin bertemu.
Muhammad Syahrir menyetujuinya dan meminta agar pertemuan dilakukan di rumah dinasnya. Hal itu disampaikan M Teguh Saputra selaku ajudan Muhammad Syahrir ke Risna, dan selanjutnya Risna menyampaikan pesan itu ke Sudarso.
Pada tanggal 4 Agustus 2021, Kepala Kanwil BPN Riau di Jalan Kartini, Kota Pekanbaru, Sudarso bersama Risma melakukan pertemuan dengan M Syahrir. Dalam pertemuan tersebut Sudarso menyampaikan bahwa HGU PT Adimulia Agrolestari akan habis masa berlakunya pada tahun 2024.
Selanjutnya Sudarso menyampaikan keinginannya agar dibantu dalam pengurusan perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari. Atas penyampaian tersebut Muhammad Syahrir meminta Sudarso agar memberikan uang Rp3,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura (SGD).
Muhammad Syahrir juga meminta agar diberikan terlebih dahulu uang sebesar 40 persen sampai 60 persen dari jumlah Rp3,5 miliar. Atas permintaan tersebut, Sudarso menyampaikan akan melaporkannya kepada Frank Wijaya.
Tulis Komentar