Sudah Hampir Sepekan Dilaporkan

Kejati Riau Diminta Tuntaskan Penyelidikan Tender Geomembrane di PHR

Di Baca : 2798 Kali
Hinca Ikara Putra Panjaitan SH melaporkan ke Kajati Riau dugaan korupsi dan manipulasi tender geomembrane. (tsi)
 

"Kali ini saya coba penegakan hukumnya benar-benar dijalankan. Ketika masyarakat melapor, belum tentu difollow up dengan baik, biar saya wakil rakyat yang melapor supaya seriuslah. Pengawasan dari saya juga melekat," ujar politisi Partai Demokrat itu.

"Kita beri waktu kepada Kejaksaan Tinggi Riau. Kebetulan Aspidsusnya baru. Kini kado pertama la dari anda. Tidak terlalu lama la, seminggu dua minggu sudah ada updatenya," tambahnya.

Adapun laporannya, ujar Hinca, terkait dugaan korupsi di PT PHR. Yaitu, dugaan korupsi dan manipulasi tender geomembrane.

"Menurut saya ni pemalsuannya luar biasa. Saya dengar juga dari media, ternyata itu surat-surat dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional, red) dipalsukan semua. Kemudian PHR-nya percaya itu, membayarin itu," jelas Hinca.

Dalam laporannya, ada sejumlah petinggi di PT PHR yang diduga bertanggung jawab dalam persoalan itu.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar