Kejati Riau Diminta Tuntaskan Penyelidikan Tender Geomembrane di PHR
"Nama-nama yang saya laporkan ada empat, yakni Irf, Ed, dan (bagian) administrasinya," jelas Hinca Panjaitan.
Terpisah, Kajati Riau Akmal Abbas melalui Asisten Intelijen, Muhamat Fahrorozi membenarkan perihal kedatangan Hinca Panjaitan tersebut untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi.
"Betul. Memang ada Pak Hinca Panjaitan datang ke Kejati Riau dalam rangka menyampaikan sebuah laporan. Tapi itu kan sebatas surat masuk dulu. Jadi isi atau dalamnya perlu kami telaah, masuk dulu ke PTSP," jelas Jaksa yang akrab disapa Rozi itu.
Rozi sendiri mengaku belum mengetahui substansi dari laporan tersebut. Itu akan diketahui, setelah dilakukan penelaahan oleh bidang yang ditunjuk oleh Kajati Riau.
"Untuk sementara ini, kami belum tahu apa isi laporannya, substansinya apa. Mungkin nanti setelah sampai di pimpinan, menyampaikan disposisi kemananya, baru bisa kami sampaikan lagi ke teman-teman," jelas mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang itu.
Tulis Komentar