KASUS ISTERI CANTIK DIPUKUL DAN DIANIAYA SUAMI

Isteri Resah dan Sedih, Polisi Belum Temukan Anak yang Dilarikan Suami

Di Baca : 3286 Kali
Isteri korban KDRT di Pekanbaru Riau Nurselfiana (28) didampingi Pengacaranya Syahrul SH mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru, Selasa siang (20/8/2024). Polresta Pekanbaru akhirnya menangkap menahan suami Nurselfiana, Trisno (42) terlapor kasus KDRT Selasa petang 20 Agustus 2024. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Penangkapan suami ini terbilang cepat setelah sejumlah media di Pekanbaru Riau menyoroti kasus KDRT yang menimpa isteri muda cantik Nurselfiana (28).

Selasa siang (20/8/2024), Trisno masih sempat lapor balik di SPKT Polresta Pekanbaru, namun petang harinya dia sudah ditangkap dan ditahan di sel Polresta Pekanbaru mengenakan baju orange.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Trisno alias AX (42) pengusaha TV kabel di Kota Dumai, Riau-Dumai Mandiri dilaporkan ke Polresta Pekanbaru karena dituding melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dituding bawa kabur anak dan isteri tidak bisa jumpa sama anak.

Nurselfiana (28), ibu muda cantik dari suami KDRT nya tinggal di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya. Peristiwa itu terjadi pada Selasa lalu (6/8/2024).

Sementara suaminya Trisno, Selasa siang (20/8/2024) nampak juga melapor ke SPKT Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.

Tersangka KDRT, Trisno (42) ditangkap ditahan Polresta Pekanbaru, Selasa petang (20/8/2024).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar