Jika Terbukti diancam hukuman 1 tahun

ASN Pemkab Siak yang Digerebek Berduaan di Hotel Diperiksa Polisi

Di Baca : 2686 Kali
Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Markus Sinaga (kanan). Foto kiri saat penggerebekan di kamar hotel di Pekanbaru. (tsi)
 

Penegasan ini disampaikan Kadis ESDM Kabupaten Siak H Zulfikri SSos MSi kepada wartawan Kamis (19/9/2024). Menurutnya untuk sementara dilakukan penonaktifkan dari jabatan menunggu proses pemeriksaan selesai yang dilakukan oleh bagian tindak Disiplin ASN Pemkab Siak,” jelas Zulfikri.

Diberitakan sejumlah media di Pekanbaru seorang oknum pejabat di Pemkab Siak inisial A (39) digerebek istrinya WS saat berduaan dengan wanita lain di salah satu hotel di Pekanbaru. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (15/9/2024) sekitar di Hotel Monolog, Kamar 702, Pekanbaru.

A yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel bersama G (37), seorang wiraswasta. Keduanya ditemukan dalam kondisi hanya mengenakan handuk.

“Kejadian ini bermula dari laporan istri A, yakni WS yang mencurigai perselingkuhan suaminya. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP hotel,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Kemudian Piket Reskrim Polresta Pekanbaru mendatangi Hotel Monolog dan berkoordinasi dengan recepcionist. Hasilnya, polisi dan WS menemukan A suaminya berada dalam kamar 702 bersama wanita inisial G.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar