Jika Terbukti diancam hukuman 1 tahun

ASN Pemkab Siak yang Digerebek Berduaan di Hotel Diperiksa Polisi

Di Baca : 2689 Kali
Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Markus Sinaga (kanan). Foto kiri saat penggerebekan di kamar hotel di Pekanbaru. (tsi)
 

Didampingi petugas hotel, polisi menuju kamar No 702 lantai 7. Setiba di depan pintu kamar, petugas hotel mengetuk pintu, lalu pintu dibuka dari dalam dan anggota polisi masuk ke dalam kamar.

“Kemudian Piket Reskrim langsung masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar ditemukan seorang pria inisial A bersama dengan seorang perempuan inisial G,” jelas Bery.

Bery menjelaskan, saat digerebek kondisi A dan G hanya menggunakan handuk berwarna putih tanpa menggunakan pakaian. Lalu polisi membawa A dan G ke Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan.

“Saat ini dugaan kasus perselingkuhan itu masih kita dalami dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti,” tegas Bery.

Sementara itu, dari video yang beredar, proses penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di Pekanbaru dengan nomor kamar 702.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar