Jika Terbukti diancam hukuman 1 tahun

ASN Pemkab Siak yang Digerebek Berduaan di Hotel Diperiksa Polisi

Di Baca : 2687 Kali
Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Markus Sinaga (kanan). Foto kiri saat penggerebekan di kamar hotel di Pekanbaru. (tsi)
 

Terlihat beberapa orang dan petugas kepolisian turut mendampingi. Sedangkan istri pejabat itu mengenakan pakaian baju lengan panjang bercorak bunga warna cokelat dan berjilbab.

Di dalam kamar, terlihat juga pejabat A itu dengan wanita idaman lainnya (WIL) yang tengah mengenakan handuk keluar dari kamar mandi kamar hotel. Sedangkan sang suami inisial A pejabat di Siak itu, nampak berdiri di dekat kasur dengan menggunakan kaos berwarna hitam.
 
Terpisah, Kadis ESDM Kabupaten Siak H Zulfikri S, kepada wartawan mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, langkah awal bisa penonaktifan jabatan sambil melakukan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkusn oleh tim pemeriksaan pelanggaran tindak disiplin ASN. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar