Perkara Tanah Guru-guru Pensiunan SMPN 5 di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru Belum Selesai

LSM Perisai Pertanyakan Kinerja Penyidik Tahbang Polresta Pekanbaru

Di Baca : 1475 Kali
Perkara Tanah pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Arifin Pekanbaru belum selesai, para pensiunan itu terus berjuang mencari keadilan dan minta aparat penegak hukum menegakkan kebenaran dan keadilan. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Untuk melancarkan Aksi Penyidik Tahbang Polresta Pekanbaru diduga bermain dengan Jaksa Penuntut Umum untuk berkoordinasi dengan para Hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk membantu memuluskan perkara yang ditangani Penyidik Tahbang Polresta Pekanbaru tersebut sehingga Fakta Hukum terabaikan.

Untuk itu dengan informasi ini silahkan masyarakat di Kota Pekanbaru dan para Penegak Hukum menilai sendiri tentang kinerja oknum Aparat kepolisian yang menangani perkara tersebut, semoga ke depan muncul aparat yang benar-benar setia kepada Bangsa dan Negara serta membela kepentingan masyarakat. (rls)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar