Dua WNA Thailand Ditangkap Petugas Imigrasi Dumai, Kok Lolos di Batam?
Di Baca : 1293 Kali

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir dan jajaran Kamis siang (17/10/2024) menggelar konferensi pers penangkapan dua WNA Thailand menggunakan dokumen kependudukan palsu lolos di Imigrasi Batam ditangkap Imigrasi Dumai. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
Sejumlah wartawan juga merasa heran kenapa JJ dan TK dua WNA Thailand ini bisa masuk ke Batam, kemudian tiba di Dumai bisa memiliki dokumen lengkap termasuk akta lahir, Kartu Keluarga (KK), KTP, siapa pejabat atau oknum yang menerbitkan dokumen tersebut harus diusut polisi.
Kapolri agar memerintahkan Kapolda Kepri dan Kapolda Riau menugaskan jajaran polisi mengusut oknum yang menerbitkan dokumen akta lahir, Kartu Keluarga (KK), KTP dua WNA Thailand ini. (azf)
Tulis Komentar