Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Polresta Pekanbaru Ringkus Kurir Sabu di Hotel Prime Park Pekanbaru

Di Baca : 1198 Kali
Kurir sabu HA (berdiri) yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di Hotel Prime Park Pekanbaru. (azf)
 

"Polisi mengecek kamar sewaannya dan betul di atas plafon kamar mandi dalam kamarnya ditemukan 2 bungkus plastik Teh China kemudian langsung diamankan, uji laboratorium dan benar itu narkotika jenis sabu," jelas Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria.

Pelaku HA mengaku memperoleh sabu itu dari seorang pria yang masih buron masih Lidik atas nama Iw. Rencananya diarahkan sabu tersebut akan dikirim ke Jakarta. Kemudian ada juga bantuan kerjasama dari travel rute Rengat polisi dapat info 27 Oktober 2024 travel Netral Jalan Cempedak Pekanbaru memberitahu polisi ada sebungkus makanan yang mencurigakan. Polisi datang, cek benar isinya diduga dua bungkus plastik kecil isinya narkotika jenis sabu dan 9 butir pil ekstasi

Dilakukan control delivary kejar sampai ke Rengat dan diamankan dua orang yang sedang menunggu jemputan paket tersebut. Setelah polisi tunggu diinterogasi dia mengakui bahwa itu narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Kemudian polisi melakukan pengembangan mengejar inisial Das di rumahnya di Desa Kampungpulau Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragirihulu, Riau.

Setelah Das diamankan juga diinterogasi dia membeli dikirimkan sabu itu dari seseorang inisial DS dari Pekanbaru. Selasa polisi kejar DS dan sudah berhasil diamankan.

Semua pelaku dikenakan pasal 112 dan atau 114, ada kasus ganja enakan padal 111 ancaman hukuman minimal ayat 1 lima tahun penjara. Yang ayat 2 minimal 6 tahun penjara. Para tersangka ini ada yang pembeli, penjual sudah ditangkap. Tersangka yang diamankan di Polresta Pekanbaru ini yang menjual. Pengendali dari Lapas keterangan dari satu orang tentu harus dikembangkan karena napi di Lapas Pekanbaru yang menyerahkan barang bukan mereka. Makanya perlu diperdalam lagi keterlibatan napi-napi yang ada di Lapas.

Sementara info dari mantan terhukum di Lapas, aparat perlu melakukan razia napi yang sembunyi-sembunyi konsumsi narkotika di dalam Lapas. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar