Kasus Jaksa Jovi yang Dituduh Cemarkan Nama Baik Rekan Kerjanya

Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Relawan Prabowo Gibran Kritik Keras Sikap Anggota DPR RI

Di Baca : 2673 Kali
Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Kamis (21/11/2024) membahas kasus Jaksa Jovi yang dituduh cemarkan nama baik rekan kerjanya Nella Marsela. (tsi)
 

"Itulah kalau Wakil Rakyat hasil produk payah, kualitas diduga tidak ada! Mental 'tempe', bukan membela Rakyat, malah menghakimi jaksa jujur Jovi Andrea Bachtiar. Mereka tidak rasional dalam melihat segala sesuatunya. Sehingga bicaranya terlalu normatif. Mestinya kesempatan RDP itu para Anggota Dewan mencecar Jaksa Agung, Jamwas Kejagung RI, Kajati Sumut dan Kajari Tapsel, ini justru jaksa jujur, anak muda Jovi Andrea Bachtiar yang dihakimi. Wallahuallam Bissawab, dasar pejabat mental badut jalanan," kesal Larshen Yunus.

Ketua Relawan Prabowo Gibran itu tegaskan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya segera menyurati masing-masing Fraksi dan Partai asal kedua Anggota Dewan itu. Protes keras dan permohonan untuk segera diberikan sanksi sangat diharapkan. Rugi besar kalau Wakil Rakyat seperti itu dibiarkan. Mereka dipilih untuk melakukan pembelaan, bukan justru berbalik arah.

"Coba kita lihat dan analisa dengan cermat, berbagai pernyataan dari Mangihut Sinaga, yang notabene mantan Kajati, mantan Kajari dan Pensiunan seorang Jaksa, terbukti tidak bersikap subjektif, tidak objektif. Mungkin karena dia mantan dari institusi sana, sehingga cara pandangnya tidak rasional. Macam pulut! Begitu juga dengan Anggota Dewan Hinca Panjaitan, baru kali ini kami dibuatnya jadi kesal. Kok mantan seorang Advokat seperti itu? Rasional dan objektiflah dalam melihat segala sesuatunya," pungkas Ketua Umum DPP GARAPAN, Larshen Yunus.

Relawan Prabowo Gibran ini segera melakukan konsolidasi politik, laksanakan Rapat Kerja Bulanan, Wabbilkhusus membahas polemik di Komisi III DPR RI tersebut.

"Ayo Bapak Ibu Masyarakat Indonesia, Bersatulah! Mari Peduli dan Proaktif. Jangan biarkan para Pejabat Kita Sesat dalam menjalankan tugasnya. Mari kita kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. Terkait dengan permasalahan itu, kami juga siapkan berkas permohonan untuk dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi Anggota DPR RI Mangihut Sinaga ke DPP Partai Golkar dan Anggota Dewan Hinca Panjaitan ke DPP Partai Demokrat. Ingat dan camkan, masyarakat Indonesia tidak butuh sosok yang punya mental 'tempe', pejabat 'badut' yang tidak mengerti tugas pokok dan fungsinya," akhir Ketua Relawan Prabowo Gibran Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPP GARAPAN periode 2023-2028.

Kasus Jaksa Jovi yang Dituduh Cemarkan Nama Baik Rekan Kerjanya dan Terancam Diberhentikan

Sebagaimana diberitakan kompas.com, kedatangan Jovi Andrea Bachtiar SH, seorang Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, yang didengar keterangannya di DPR RI menuai sorotan dan mendapat sentimen negatif dari beberapa anggota Dewan. Padahal, Jovi yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Husein Batubara dan Andy Harahap, berkunjung ke Jakarta untuk mencari solusi atas kasus hukum yang sedang dihadapinya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar