Kasus Jaksa Jovi yang Dituduh Cemarkan Nama Baik Rekan Kerjanya

Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Relawan Prabowo Gibran Kritik Keras Sikap Anggota DPR RI

Di Baca : 2672 Kali
Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Kamis (21/11/2024) membahas kasus Jaksa Jovi yang dituduh cemarkan nama baik rekan kerjanya Nella Marsela. (tsi)
 

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya dan melibatkan seorang rekan kerjanya, pegawai di Kejaksaan Negeri Tapsel bernama Nella Marsela. Jovi merasa ada intervensi dalam laporan yang dibuat Nella. Bahkan, dia mengeklaim terdapat intervensi dari pihak Kejaksaan Negeri Tapsel dan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara yang mempengaruhi kesaksian di persidangan.

"Bagaimana tidak ada kriminalisasi terhadap saya, dan itu terbukti bahwa ada intervensi terhadap saksi saya, agar tidak memberikan keterangan di persidangan," ujarnya di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada Senin (18/11/2024) malam.

Apalagi, setelah kasus tersebut, Jovi terancam diberhentikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Oleh karena itu, Jovi sekaligus mengadukan nasibnya dan dugaan ada hal yang tidak beres dari usulan pemberhentian dirinya oleh Kejagung. Mengapa Jovi Dituduh Mencemarkan Nama Baik Nella Marsela?

Jovi Andrea Bachtiar didakwa berdasarkan Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kasus ini bermula ketika Jovi mengunggah foto Nella Marsela yang sedang menggunakan mobil dinas milik Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel, Siti Holija Harahap. Nella lantas menganggap unggahan tersebut mencemarkan nama baiknya, sehingga dia melaporkan Jovi ke polisi.

Namun, Jovi mengungkapkan bahwa Nella sering memamerkan foto dirinya yang sedang naik mobil dinas seperti Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova. Tindakan itu, menurut Jovi, menunjukkan penggunaan fasilitas negara secara tidak semestinya.

“Saya hanya melakukan, yang pertama mengkritik Nella Marsela yang suka pamer foto atau flexing menggunakan mobil dinas Pajero Sport Kajari Tapsel supaya berhenti melakukan hal tersebut,” ujar Jovi dalam rapat Komisi III DPR RI pada Kamis, 21 November 2024.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar