MASALAH PENGUNGSI

Warga dan Kades Ricuh di Sumut

Di Baca : 4975 Kali
Dandim 02/05 TK Letkol Infanteri Taufik Rizal Batubara SE saat memanggil ke empat KPP yang sudah dibentuk oleh masyarakat untuk langsung di voting dan disahkan saat rapat di Aula Kantor Bupati Karo Kamis (15/3/2018). (pmg/Detak Indonesia.co.id)

"Jadi pertemuan kali ini masih tahap pembentukan KPP sebenarnya belum untuk pemilihan lahan maka saya rasa untuk pertemuan kita kali ini sudah clear," ungkapnya. 

Kades Berastepu Gemuk Sitepu yang sempat membuat ricuh keadaan di saat pertemuan dengan tidak mau menandatangani surat usulan KPP dengan alasan yang tak jelas akhirnya meminta maaf kepada warganya serta menandatangani surat usulan tersebut di Aula Kantor Bupati dengan disaksikan warga dan pihak pemerintahan.

"Saya akan tandatangani,  saya minta maaf dan berharap kita warga Desa Berastepu bisa kembali bersatu,  saya tidak mau menandatangani karena saya ingin warga saya sudah betul-betul siap dengan keputusannya itu saja," bela Kades di akhir rapat. 

Juna Pranata Sembiring di akhir acara salah satu bendahara KPP yang sempat bertekak di Aula Kantor Bupati saat rapat mengatakan dia bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Tuhan atas terselengaranya rapat pimpinan daerah dalam mendengar aspirasi masyarakat pengungsi 181 KK Desa Berastepu terkait tidak ditandatangani Kades pengusulan KPP, namun hari ini sudah membuahkan hasil maka dia banyak mengucapkan terima kasih terkhusus kepada  Dandim Tanah Karo 0205 Letkol Inf Taufik Rizal Batubara SE dan unsur Forkompinda,  LSM,  Pospera yang selalu setia mendampingi, dan media.(pmg)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar