MASALAH PENGUNGSI

Warga dan Kades Ricuh di Sumut

Di Baca : 4978 Kali
Dandim 02/05 TK Letkol Infanteri Taufik Rizal Batubara SE saat memanggil ke empat KPP yang sudah dibentuk oleh masyarakat untuk langsung di voting dan disahkan saat rapat di Aula Kantor Bupati Karo Kamis (15/3/2018). (pmg/Detak Indonesia.co.id)

"Jadi tolong buang ego demi kepentingan masyarakat bapak ini,  dan ini juga masyarakat saya," tegas Dandim. 

Menurut Dandim pekerjaan masih banyak jadi tolong masalah seperti ini jangan dibesarkan.

"Pak Presiden kita sudah memerintahkan agar masalah pengungsi ini cepat selesai, sedangkan warga ini masih termasuk relokasi tahap kedua, belum lagi masuk ke relokasi tahap ke tiga, kita ini dikejar waktu," tegasnya di depan Kalak BPBD,  Camat Simpang Empat,  Kades Berastepu,  Perwakilan Polres Karo dan warga Berastepu yang hadir di rapat. 

Martin Sitepu selaku Kalak BPBD menyampaikan boleh kemana saja dalam memilih tempat relokasi mandiri tentunya sesuai dengan juknis yang sudah ada, kalau bisa jangan membangun di tempat yang bermasalah harus ada pemberitahuan ke pemerintahan desa setempat dimana hendak membangun nanti juga ada TPRM yang mendampingi untuk memilih lahan sesuai juknis.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar