Warga dan Kades Ricuh di Sumut
"Jadi tolong buang ego demi kepentingan masyarakat bapak ini, dan ini juga masyarakat saya," tegas Dandim.
Menurut Dandim pekerjaan masih banyak jadi tolong masalah seperti ini jangan dibesarkan.
"Pak Presiden kita sudah memerintahkan agar masalah pengungsi ini cepat selesai, sedangkan warga ini masih termasuk relokasi tahap kedua, belum lagi masuk ke relokasi tahap ke tiga, kita ini dikejar waktu," tegasnya di depan Kalak BPBD, Camat Simpang Empat, Kades Berastepu, Perwakilan Polres Karo dan warga Berastepu yang hadir di rapat.
Martin Sitepu selaku Kalak BPBD menyampaikan boleh kemana saja dalam memilih tempat relokasi mandiri tentunya sesuai dengan juknis yang sudah ada, kalau bisa jangan membangun di tempat yang bermasalah harus ada pemberitahuan ke pemerintahan desa setempat dimana hendak membangun nanti juga ada TPRM yang mendampingi untuk memilih lahan sesuai juknis.
Tulis Komentar