Lain Kasus PMI Nasional Lain Pula Perkara PMI Riau

Di Jakarta Perang Dualisme Pimpinan PMI, di Riau Mantan Pimpinan PMI Ditahan Dituduh Korupsi, Alamaaak

Di Baca : 3671 Kali
Ketua PMI Riau Datuk Syahril Abu Bakar yang dituduh terkait tindak pidana korupsi dana PMI Riau, ditangkap ditahan Kejati Riau digiring ke mobil tahanan dibawa ke Rutan Sialangbungkuk, Kulim Pekanbaru, Kamis petang (12/12/2024). (Dok. Datuak)
 

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Datuk Syahril Abu Bakar-mantan Ketua PMI Riau, dan Rambun Pamenan, Bendahara Markas PMI Riau periode 2019-2024.

Rambun Pamenan telah ditahan jaksa setelah dia ditetapkan jadi tersangka. Penetapan tersangka itu bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Harkordia) Senin malam, 9 Desember 2024. 

"Yang kita tahan adalah salah satu Bendahara PMI Riau," kata Wakil Kepala Kejati Riau, Rini Hartatie SH.

Rambun Pamenan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I  Pekanbaru selama 20 hari, sejak 9 Desember sampai 28 Desember 2024.

Wakajati Riau Rini Hartatie SH menambahkan bahwa kerugian negara yang diakibatkan dari penyimpangan tindak pidana korupsi ini pada dana hibah PMI Riau sekitar Rp1 miliar lebih. 

Rini menegaskan, Kejaksaan secara terbuka melakukan penanganan perkara secara akuntabel dan transparan. (*/rls/di)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar