LIMA ANGGOTA POLRI LUKA-LUKA

Serang Mapolres Tarakan, Pangdam Akan Tindak Oknum TNI yang Aniaya Polisi

Di Baca : 1864 Kali
Penyerangan puluhan oknum TNI ke Mako Polres Tarakan, Senin malam dinihari (24/2/2025) menyebabkan lima personel polisi luka-luka dan dirawat di rumah sakit. (tsi)

Tarakan, Detak Indonesia--Panglima Divisi III/Mulawarman Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rudy Rachmat Nugraha menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum TNI yang menyerang Mapolres Tarakan dan menganiaya lima anggota polisi, Senin dinihari (24/2/2025).

"Kami terus mendalami kasus ini dan para oknum yang terlibat akan menghadapi proses hukum yang berlaku," tegas Pangdam.

Pangdam juga menegaskan pihak Denpom sedang memproses kasus penyerangan ini.

Sementara dalam pertemuan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hary Sudwijanto, bersama Panglima Divisi III/Mulawarman, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rudy Rachmat Nugraha, Selasa (25/2/2025) menegaskan bahwa insiden penyerangan Mapolres Tarakan yang diduga melibatkan prajurit TNI tidak akan merusak soliditas antara TNI dan Polri.

"Kami terus mendalami kasus ini dan para oknum yang terlibat akan menghadapi proses hukum yang berlaku," tegas Pangdam.

Adanya penyerangan Mako Polres Tarakan oleh oknum anggota TNI, fakta-fakta yang dilansir dari pihak kepolisian kejadian ini bermula pada Senin 24 Februari 2025 pukul 23.00 WITa, telah dilakukan penyerangan ke Mako Polres Tarakan oleh oknum anggota TNI. Adanya oknum TNI berjumlah sekitar +-20 orang.

Panglima Divisi III/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) Irjen Pol Hary Sudwijanto.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar