Dilaporkan ke Perwakilan Ombudsman RI Riau, Tembusan DPRD Siak

Kepala Kantor Pertanahan Siak Dilaporkan Dugaan Sembunyikan Informasi dan Merekayasa Isi Laporan

Di Baca : 1251 Kali
Ketua DPP LSM Perisai Riau diwakili Sekjennya Jajuli menyampaikan surat tembusan pengaduan warga Riau ke DPRD Siak, Jumat (21/3/2025). Sebelumnya surat yang sama sudah diterima Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia--Seorang warga di Riau melaporkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Riau ke Perwakilan Ombudsman RI Parwakilan Riau dan tembusan ke DPRD Siak.

Laporan terkait pengaduan dugaan menyembunyikan informasi dan merekayasa isi laporan yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak.

Menurut surat warga Riau itu yang diterima wartawan menuliskan sehubungan dengan suratnya yang pertama pada tanggal 10 Februari 2025 dan surat yang kedua tanggal 25 Februari 2025 yang tembusannya telah diterima Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau tentang permohonan penjelasan kepada Kepala Kantor Pertanaharı Kabupaten Siak yang dijabat oleh Sdr TS SSit MH, dan selanjutnya dirinya diberikan surat balasan melalui surat nomor: MP.01.02/110-14.08/III/2025 tanggal 12 Maret 2025 dan dirinya terima pada tanggal 13 Maret 2025.

Bahwa atas surat yang dibuat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak dengan Nomor: MP.01.02/110-14.08/III/2025 tanggal 12 Maret 2025 tentang tanggapan surat mohon penjelasan dan surat kedua tentang mohon penjelasan tidak memberikan informasi terhadap perihal yang diarinya ajukan, serta diduga merekayasa isi laporan sehingga diri warga Riau ini merasa sangat dirugikan atas jawaban isi surat tersebut, dan hal ini dapat dilihat perbandingan antara surat yang warga Riau mohonkan dengan isi surat yang diberikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar