MAFIA TANAH DI RIAU SULIT DIBERANTAS BILA OKNUM APARAT PENEGAK HUKUM TAK DIBERSIHKAN

Polda Riau, Kejati, Komisi III DPR RI Sepakat Cari Solusi Konflik Pertanahan, LSM Minta Bersihkan Oknum APH di Polda Riau

Di Baca : 1162 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal dalam pertemuan dengan Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Sub Panja Mafia Pertanahan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, di Pekanbaru, di Mapolda Riau, Rabu malam (16/11/2022). (Foto BidHumas

Pekanbaru, Detak Indonesia--Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Sub Panja Mafia Pertanahan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Rabu (16/11/2022). Kedatangan para legislator Senayan ini, bertujuan untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama aparat penegak hukum (APH) di Bumi Lancang Kuning, Riau. 

Rombongan dipimpin Ketua Sub Panja yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap serta beberapa Anggota Komisi III. Di antaranya Arteria Dahlan, Hinca IP Pandjaitan, Johan Budi Sapto, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, Sarifudin Suding dan Jacki Uly.

Sedangkan tuan rumah, langsung dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Riau dan Kajati Riau Dr Supardi bersama para asisten. Pertemuan berlangsung di Aula Tribrata, Gedung Mapolda Riau dan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. 

Dalam pertemuan, Irjen Iqbal menyebut sampai saat ini sudah lebih dari 20 konflik telah diselesaikan selama lebih kurang 10 bulan terakhir. Ia juga sempat memaparkan upaya yang telah dilakukan Polda Riau dalam penanganan perkara pertanahan. Yakni dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Pertanahan (Mafia Tanah) di Provinsi Riau.

Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Sub Panja Mafia Pertanahan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Rabu (16/11/2022). 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar