Dilaporkan ke Perwakilan Ombudsman RI Riau, Tembusan DPRD Siak

Kepala Kantor Pertanahan Siak Dilaporkan Dugaan Sembunyikan Informasi dan Merekayasa Isi Laporan

Di Baca : 1253 Kali
Ketua DPP LSM Perisai Riau diwakili Sekjennya Jajuli menyampaikan surat tembusan pengaduan warga Riau ke DPRD Siak, Jumat (21/3/2025). Sebelumnya surat yang sama sudah diterima Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Bahwa di antara permohonan penjelasan yang warga Riau itu sampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak dan tidak diberikan informasi serta diduga dengan sengaja merekayasa isi laporan adalah sebagai berikut;

1. Bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak yang dijabat sdr TSi SSit MH, tidak memberikan penjelasan tentang pertanyaan warga Riau ini yakni sejak kapan dan dengan siapa tanah warga Riau ini yang telah bersertipikat hak milik bermasalah dengan kepemilikan orang lain.

2. Bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak tidak memberikan penjelasan tentang terbitnya surat Nomor: 218/3-14.08/IX/2016 tanggal 23 September 2016, Surat Nomor 269/3-14.08/XI/2016 tanggal 22 November 2016, Surat Nomor 271/3-14.08/XI/2016 tanggal 23 November 2016.

3. Bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak tidak memberikan penjelasan tentang apakah PT Duta Swakarya Indah (Sdr Dharleis) pada saat mengajukan Permohonan kepada Kepala Kantor Pertanahan dapat menunjukkan bukti alas hak yang merupakan Produk Hukum dari Pertanahan.

4. Bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak tidak memberikan penjelasan dan menyembunyikan informasi tentang pelaksanaan Peraturan Kepala Badan/Menteri Nomor: 21 Tahun 2020 pasal 32, huruf b, bahwa Kementerian atau Kantor Wilayah sesual Kewenangannya tidak dapat membatalkan Produk Hukum baik karena cacat administrasi dan/atau cacat Yuridis maupun sebagai Pelaksanaan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam hal: "Pihak Ketiga sebagai Pemegang hak terakhir tidak menjadi pihak dalam perkara",







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar