Dilaporkan ke Perwakilan Ombudsman RI Riau, Tembusan DPRD Siak

Kepala Kantor Pertanahan Siak Dilaporkan Dugaan Sembunyikan Informasi dan Merekayasa Isi Laporan

Di Baca : 1255 Kali
Ketua DPP LSM Perisai Riau diwakili Sekjennya Jajuli menyampaikan surat tembusan pengaduan warga Riau ke DPRD Siak, Jumat (21/3/2025). Sebelumnya surat yang sama sudah diterima Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

h) Surat dari Direktorat Jenderal Perkebunan Nomor: 229/P1.400/E/01/2016, tanggal 14 januari 2016.

1) Surat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 800/Dishutbun/XII/2015/6241, tanggal 18 Desember 2015.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas, warga Riau ini mohon kepada Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dapat memberikan Surat Teguran dan agar kiranya Sdr Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak memberikan jawaban dan penjelasan sesuai permohonan.

Demikian surat ini warga Riau sampaikan, atas perhatiannya ucapkan ribuan terimakasih. Tembusan Kepada Yth; 1. Kepala Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, 2. Ketua DPRD Kabupaten Siak di Siak Sri Indrapura, 3. Ketua Komisi II DPRD Siak di Siak Sri Indrapura sebagai laporan, 4. Arsip. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar