Kejati Riau Diminta Periksa Dispora Pekanbaru Proyek Mangkrak Terbengkalai Sport Center
Dari total proyek olahraga Sport Center Tenayanraya Pemko Pekanbaru di antaranya Lapangan Tembak yang terbengkalai, lapangan basket, lapangan bola voli, gedung takraw, lintasan skate board, lapangan sepakbola dapat disimpulkan menghabiskan dana Rp100 miliar. Ada dugaan korupsi sebagaimana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/ 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Demikian kata Suwandi. (tim)
Tulis Komentar