UPT V PUPR Apakah Ada Mark-up, Jalan Banyak Berlubang

Pak Gubernur, Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Provinsi Riau, Kemana Anggaran

Di Baca : 1827 Kali
Jalan berlubang besar seperti kolam ikan di kawasan Kabupaten Kampar Riau. (ist)
 

Pasal 24 ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

"Kami minta bapak gubernur untuk segera audit atau diganti Dinas PUPR Provinsi Riau khususnya Bidang Bina Marga dan UPT Kabupaten Kampar Basarudin, karena semenjak dilantik UPT PUPR bagian Kampar banyak jalan yang tidak diperbaiki kemana dana tambal sulam yang digelontorkan dari uang rakyat. Kami akan menyurati Gubernur untuk segera diganti agar kinerjanya Gubernur tidak tercoreng ulah anggota dinasnya," tutup Tarigan mantan anggota dewan.

Awak media mencoba konfirmasi Kabid Bina Marga Provinsi Riau Teza Darsa lewat seluler nomor 0823-8752-91xx Hp diblokir, selanjutnya tim media mencoba menghubungi UPT V dengan nomor 0823-9180-02xx- hp memanggil dan hp tim media di blokir sampai berita ini diterbitkan Kabid Bina Marga Provinsi Riau dan UPT V tidak dapat dikonfirmasi. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar