Rawan Karhutla, Masyarakat Minta Kapolri Turun ke Humbahas Sumut
Di Baca : 1299 Kali
Perambahan dan penggundulan hutan di Dusun Sitinjo Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbahas Sumut masih berlangsung Rabu (30/4/2025). (nes)
Selain memporakporandakan hutan, kegiatan itu juga telah menghancurkan berbagai infrastruktur dasar masyarakat. Mulai dari penghancuran jalan umum, penggundulan hutan, mematikan hulu sungai, merusak habitat flora dan fauna, yang akan mendatangkan bencana alam yang dahsyat. Seperti longsor dan banjir akibat deforestasi kawasan bebukitan dan lembah dengan kemiringan sekitar 40 derajat tersebut.
Warga berharap jika bukan Kapolri turun ke bawah, maka penghancuran kawasan hutan di Parlilitan dan Tarabintang Sumut akan terus terjadi, tanpa ada pihak yang mampu menghambat apalagi menghentikannya.(nes)
Tulis Komentar