Satgas PKH juga identifikasi adanya dugaan pelanggaran oleh aparat pemerintah daerah

Ribuan Hektare Kebun Sawit Dalam TNTN Disita Tim Satgas PKH

Di Baca : 2064 Kali
Tim gabungan Satgas PKH menyita ratusan ribu kebun sawit dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau, Selasa (10/6/2025). (Dok. Kasi Penkum Kejati Riau)
 

Hingga Juni 2025, total lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh Tim Satgas PKH mencapai 1.019.611,31 hektare dari target 3 juta hektare. Capaian ini tersebar di berbagai provinsi sebagai berikut, Kalimantan Tengah: 400.816,53 hektare, Riau: 331.838,67 hektare, Kalimantan Barat: 153.359,44 hektare dan Sumatra Utara: 22.559,47 hektare.

Lalu, Kalimantan Timur: 26.185,84 hektare, Kalimantan Selatan: 30.516,21 hektare, Sumatra Selatan: 25.601,12 hektare, Sumatra Barat: 3.897,44 hektare dan Jambi: 14.836,59 hektare.

Sebanyak 64 kabupaten dan 406 perusahaan tercakup dalam wilayah yang telah dikembalikan ke negara. Dari jumlah tersebut, 717.703,33 hektare telah dan siap diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola, sebagai berikut:

Tahap 1: Duta Palma Group (23 perusahaan) seluas 221.868 hektare, 
Tahap 2: 109 perusahaan seluas 216.990,25 hektare 
Tahap 3: PT Torganda (putusan eksekusi) seluas 48.761 hektare 
Verifikasi/BA Penguasaan: 144 perusahaan seluas 230.084,14 hektare

Untuk mengejar target 3 juta hektare, Tim Satgas PKH akan melanjutkan penertiban atas pelanggaran perizinan pemanfaatan hutan, termasuk kewajiban 20 persen plasma kebun sawit dari pelepasan kawasan hutan, serta hutan konservasi lainnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar