Massa APMR-B Desak BPKP Riau Agar Segera Audit Kerugian Negara Tahura SSH
Pekanbaru, Detak Indonesia--Sekitar 50 massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Bersatu (APMR-B) menggelar aksi unjukrasa di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, Jumat (13/6/2025).
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Rahmat Hidayat meminta pihak auditor BPKP Riau untuk segera mengekspos hasil audit mereka terkait kerugian negara atas akibat dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan/atau SKGR di kawasan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau sejak 2004 hingga 2022.
''Dugaan kerugian negara ini diduga akibat perbuatan salah seorang anggota DPRD Kampar saat ini dulu menjabat Kepala Desa berinisial IS. Dan ketika itu dia masih menjabat Kepala Desa setempat,'' katanya.
Di samping itu, Rahmat juga mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan PPH Polda Riau untuk segera turun ke Kawasan Tahura Sultan Syarif Hasim untuk melihat langsung bagaimana mirisnya kondisi hutan di sana yang sudah berubah menjadi kebun sawit ilegal akibat penerbitan surat tanah oleh mantan oknum Kades itu yang kini menjadi anggota DPRD Kampar, Riau.
''Kita apresiasi langkah tegas yang dilakukan pihak Satgas PKH di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo atau TNTN beberapa hari lalu. Tetapi kalau bisa mereka juga turun ke Tahura Sultan Syarif Hasim,'' harap Andre Kurniawan, Koordinator Umum APMR-B.


Tulis Komentar