Kadis LHK Provinsi Riau Embi Yarman SHut TMP Belum Menjawab

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Disorot, Sudah Pasang Plank Segel Kok Dibongkar Lagi?

Di Baca : 1481 Kali
Tim Gakkum Lingkungan Hidup (LH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau telah memasang plang segel di PKS PT Rambah Samo Mandiri (RSM) di Kecamatan Rambah Samo Rohul Riau Kamis malam lalu (5/6/2025). (ist)
 

Juga mencemari Desa Surau Gading, Lubuk Napal pada 4 Juni 2025. Hasil musyawarah masyarakat, perusahaan, DLHK Riau sepakat menghentikan sementara operasi PKS PT RSM. DLHK Riau sudah memasang segel larangan aktivitas tapi kenapa DLHK mencopot kembali plang larangan operasional itu?

Selain buang limbah cair (liquid), PT RSM juga buang limbah solid (padat). Demikian keluh warga.

Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu melalui Sekretaris Muzainul saat dikonfirmasi awak media menuturkan, hal tersebut telah dibahas bersama dengan para pihak di Kantor DLHK Provinsi Riau pada Selasa (3/6/2025) dan menyimpulkan tindak lanjut sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Menurut Muzainul, esok harinya, Rabu sore (4/6/2025), Tim Gakkum DLHK Provinsi Riau turun ke lokasi PKS PT RSM dan memasang segel Penghentian Sementara Operasional perusahaan PKS PT RSM. Anehnya pada malam harinya sekira pukul 20.00 WIB gerombolan dua kelompok Serikat Pekerja PKS PT RSM mendatangi perusahaan, berkumpul di depan gerbang perusahaan, terkesan protes dan keberatan atas penyegelan tersebut. Ini diduga seperti distel oleh pihak manajemen perusahaan.

Warga setempat memperkirakan perusahaan memperalat pihak Serikat Pekerja seakan-akan mau demo menuntut segel Pemberhentian Sementara dicabut.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar