Bupati Kabupaten Bengkalis Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
Selain itu, lanjutnya, terdapat pula Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah KLA, Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan KLA, serta Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
"Dalam mendukung KLA, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp145.874.998.895 pada tahun 2022 dan 2023, ditambah anggaran lainnya sebesar Rp14.455.097.442. Gugus Tugas KLA juga telah dibentuk, serta penyusunan profil anak. Ranperda KLA bahkan telah masuk dalam Prolegda pada Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis," tuturnya.
Beliau juga menyebutkan bahwa peran lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa dalam mewujudkan KLA juga diapresiasi. Contoh konkret kolaborasi ini adalah pembangunan sanggar seni oleh PT Adei, bantuan alat permainan edukatif dari BRI, penanganan stunting oleh PT PHR, bantuan anak yatim oleh BAZNAS dan publikasi oleh media massa.
Di samping itu, untuk mendukung terwujudnya Kecamatan Layak Anak dan Desa/Kelurahan Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengakomodasinya melalui program unggulan Dana Bermasa di setiap desa/kelurahan dan kecamatan.
"Kabupaten Bengkalis juga telah menjadi lokus desa percontohan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Keberhasilan ini membuat Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, dipercaya mewakili Provinsi Riau dalam ajang Lomba Inovasi Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak dan Pendidikan 2025 ini," jelasnya.
Tulis Komentar