Dari kapal KLM Harapan Indah 99

Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 2,5 Juta Bungkus Rokok Ilegal Asal Thailand

Di Baca : 561 Kali
Lanal Dumai gagalkan penyelundupan 2,5 juta bungkus rokok ilegal asal Thailand Sabtu lalu (21/6/2025). (tsi)

Dumai, Detak Indonesia -- Penyelundupan 2,5 juta bungkus rokok ilegal asal Thailand berhasil digagalkan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai, Sabtu (21/6/2025) lalu.

Pangkoarmada Satu Lanal Dumai, Laksamana Muda TNI AL, Fauzi menjelaskan, operasi ini digelar bersama personel Koarmada I berhasil mengamankan sebuah kapal KLM Harapan Indah 99, GT 168 dengan muatan rokok ilegal merek Camclar tanpa cukai di Perairan Kuala Selat Akar Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Kita mengamankan sebuah kapal KLM Harapan Indah dari Thailand tujuan Filipina. Tapi di tengah perjalanan, kapal tersebut kapal merubah perjalanan hingga memasuki perairan Indonesia," kata Fauzi kepada wartawan, Senin (30/6/2025) sore.

Dia menjelaskan, setelah ditangkap dan diperiksa ternyata muatan kapal tersebut 5.120 dus berisi rokok tanpa cukai.

"Hasil perhitungan barang bukti oleh Bea Cukai Dumai bahwa total kerugian negara mencapai Rp 97,9 miliar lebih. Rokok ilegal yang disita sebanyak 2.560.000 bungkus," ungkapnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar